Saldo Dana Bansos PKH Cair Khusus Warga dengan 7 Kriteria Ini, Berikut Rincian Nominalnya

Minggu 13 Okt 2024, 10:46 WIB
Saldo dana bansos PKH cair kepada 7 warga dengan kriteria ini yuk simak rincian nominalnya.(Poskota/Shandra)

Saldo dana bansos PKH cair kepada 7 warga dengan kriteria ini yuk simak rincian nominalnya.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Akhirnya saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dicairkan khusus untuk warga dengan 7 kriteria ini. Simak di sini untuk penjelasan dan nominalnya.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata DTKS berhak mendapatkan dana bansos dari program pemerintah PKH.

Namun, hanya 7 kriteria warga yang bisa klaim saldo dana PKH. Siapa saja? simak dulu penjelasan soal bansos PKH.

Bansos PKH 2024

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui akses lebih baik ke layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Nah di bawah ini akan dijelaskan 7 kriteria warga yang berhak mendapatkan saldo dana gratis dari bansos PKH.

7 Kriteria Warga Dapat Saldo Dana Bansos PKH

1. Balita (0-6 tahun)

Warga yang memiliki balita berusia 0-6 tahun termasuk dalam kategori penerima bantuan PKH. 

Dana bansos ini yang diberikan mencapai Rp750.000 per tahap, atau total Rp3.000.000 per tahun.

2. Ibu Hamil dan Masa Nifas

Para ibu yang sedang hamil atau dalam masa nifas juga berhak mendapatkan saldo dana PKH. 

Bantuan yang diberikan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun untuk membantu kebutuhan kesehatan ibu dan bayi.

3. Siswa SD

Bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah dasar (SD), pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap, atau total Rp900.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan.

4. Siswa SMP

Anak yang bersekolah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga termasuk penerima PKH. 

Dana bantuan yang diberikan sebesar Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Siswa SMA

Siswa yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.

6. Lansia Usia 70 Tahun ke Atas

Bagi warga lansia yang berusia 70 tahun ke atas, bantuan yang diberikan mencapai Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun untuk mendukung kesejahteraan mereka.

7. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga berhak menerima bantuan. Dana yang diberikan sebesar Rp600.000 per tahap, atau total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu kebutuhan mereka.

Nah itu dia 7 kriteria warga yang berhak klaim saldo dana bansos PKH sesuai dengan nominal yang tercantum.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update