POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini masu daftar peneria dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000.
Data tersebut milik masyarakat Indonesia yang sudah lolos verifikasi dan memenuhi syarat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pencairan dana dilakukan secara bertahap setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), lalu diikuti keterangan Standing Instruction (SI) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Adapun dana bansos sejumlah Rp2.400.000 akan diberikan kepada kategori penerima dari kalangan penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama satu tahun penuh.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diadakan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat miskin dan rentan.
Bantuan ini diberikan secara finansial setiap tahunnya secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan oleh pemerintah.
Selain dapat dana bantuan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga akan diberikan pelayanan yang memadai, khususnya dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejateraan.
Ada beberapa komponen yang layak menerima bantuan PKH di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia.
Besaran Bansos PKH dan Pencairannya
Bantuan PKH diberikan secara bertahap kepada para KPM. Adapun jika ditotalkan selama satu tahun penuh, mereka akan mendapatkan nominal sebagai berikut.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Saldo dana tersebut akan cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik KPM yang sudah dibagikan.
Dalam proses penyaluran tersebut, PKH bekerja sama dengan beberapa bank di antranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Bantuan akan disalurkan per dua bulan sekali bagi KPM full KKS atau per tiga bulan sekali bagi KPM Peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening tabungan.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Untuk memudahkan Anda, berikut ada beberapa tahapan supaya status penerimaan bantuan dapat diketahui.
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan dengan sesuai.
- Isi nama penerima manfaat (PM).
- Masukkan empat huruf kode (tidak dipisah spasi) seperti yang tertera di kotak kode.
- Klik 'Cari Data' dan tunggu hasil penelusuran bantuan.
Demikin itulah informasi seputar dana bansos PKH yang disalurkan secara bertahap ke rekening KKS milik masing-masing KPM.
Disclaimer: Bansos hanya akan diterima oleh mereka yang memenuhi kriteria dan syarat penerima PKH. Jika memiliki pertanyaan seputar PKH, silakan hubungi pendamping sosial atau pihak terkait di daerah masing-masing.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.