NIK KTP Berikut KK Anda Tercantum dalam Data Pencairan Saldo Bansos BPNT Rp2.400.000, Dana Subsidi Cair Oktober Lewat BRI, BNI, Mandiri dan BSI

Minggu 13 Okt 2024, 23:23 WIB
Pemilik NIK KTP dan KK ini masuk daftar pencairan saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

Pemilik NIK KTP dan KK ini masuk daftar pencairan saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

  1. Januari-Maret 2024
  2. April-Juni 2024
  3. Juli-September 2024
  4. Oktober-Desember 2024

- Penyaluran dua bulan sekali:

  1. Januari-Februari 2024
  2. Maret-April 2024
  3. Mei-Juni 2024
  4. Juli-Agustus 2024
  5. September-Oktober 2024
  6. November-Desember 2024

Kriteria Penerima Bansos 2024

Penerima bansos 2024 harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP Elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
3. Tidak berstatus sebagai PNS atau pegawai ASN, anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan BPNT melalui situs resmi Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data wilayah penerima mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha yang tersedia.
5. Klik "Cari Data".
6. Status penerimaan bansos akan ditampilkan.

Panduan Pendaftaran Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pendaftaran bansos juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh atau download aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan data pribadi.
3. Pilih "Daftar Usulan" dan lengkapi data diri serta anggota keluarga.
4. Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan dan tunggu proses verifikasi.

Dengan langkah ini, masyarakat dapat memastikan status bantuan sosial mereka dan mengawasi proses pencairan.

Itulah informasi mengenai KPM dengan NIK KTP dan KK terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dengan total Rp2.400.000 per tahun. Semoga informasi ini bermanfaat.

DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update