Masih Cair! Cek Bantuan Gratis PKH Rp400 Ribu September-Oktober 2024 dari PKH yang Disalurkan ke Rekening KKS Terverifikasi dengan Cara Ini, Simak Informasinya di Sini!

Minggu 13 Okt 2024, 16:50 WIB
Cek penyaluran bansos Program Keluarga Harapan September-Oktober 2024 dengan cara di bawah ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Cek penyaluran bansos Program Keluarga Harapan September-Oktober 2024 dengan cara di bawah ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan subsidi gratis Program Keluarga Harapan (PKH) Rp400 Ribu dari periode September-Oktober 2024 masih dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terverifikasi, cek informasinya dengan cara ini.

Bantuan PKH September-Oktober 2024 masih disalurkan ke rekening KKS hingga hari ini.

Setelah 2 minggu disalurkan, bantuan ini sudah banyak diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH sudah banyak diterima KPM oleh komponen-komponen yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga hari ini Minggu, 13 Oktober 2024.

Seperti periode-periode sebelumnya, bantuan yang disalurkan memiliki nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan tiap komponennya.

Mengutip dari YouTube DIARY BANSOS, "Bantuan PKH sudah memasuki rekening KKS Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia, (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga hari ini."

"Bantuan yang sudah masuk memiliki nominal yang bermacam-macam mulai dari Rp400 Ribu untuk komponen disabilitas dan komponen lainnya." Tambah DIARY BANSOS.

Para KPM yang belum mendapatkan bantuannya diharapkan untuk mengecek secara berkala di situs resmi bansos kemensos.

Simak informasi selengkapnya terkait penyaluran bansos PKH berikut cara cek penyaluran bantuannya dan cara mencairkannya di bawah ini.

Nominal Bantuan PKH

Berikut adalah nominal bantuan PKH yang disalurkan ke rekening KKS tiap komponennya:

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau 
  • Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun

Nominal tersebut disalurkan sesuai dengan kebutuhan sehari-hari para komponennya.

Berita Terkait
News Update