POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama kamu, telah terpilih oleh pemerintah sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Pencairan bantuan sosial PKH tahap ke-4 akan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2024.
Penerima manfaat ini dikenal sebagai KPM (Kartu Penerima Manfaat), yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dalam DTKS, terutama yang termasuk dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas, bantuan sebesar Rp2.400.000 siap dicairkan melalui rekening KKS atau melalui PT Pos Indonesia.
Program bansos ini dirancang untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, serta mengurangi tingkat kemiskinan di tanah air.
Siapa yang Berhak Menerima Dana Bansos PKH?
Saldo dana bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu. Setiap KPM akan menerima jumlah dana yang bervariasi, tergantung pada kategori mereka.
Untuk tahun 2024, KPM dari kategori lansia atau penyandang disabilitas berhak menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Bagi KPM yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam program ini, bantuan akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.
Jika Anda termasuk KPM yang belum memiliki KKS, Anda bisa mencairkan dana tersebut di PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahun 2024
Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Setiap tahap memiliki jadwal pencairan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pada periode Oktober hingga Desember 2024, pencairan bantuan sosial memasuki tahap ke-4, yang berarti ini adalah kesempatan terakhir bagi KPM untuk menerima bantuan di tahun ini.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH Tahun 2024
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Cara Cek Penerimaan Bantuan Sosial PKH
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda terpilih sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan melalui langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerimaan bansos PKH. Anda perlu memasukkan data diri seperti NIK KTP, alamat lengkap, dan kategori penerima untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan.
2. Cek Rekening KKS
Bagi yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Anda bisa langsung mengecek saldo yang masuk ke rekening melalui ATM bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau di agen bank terdekat.
3. Kunjungi PT Pos Indonesia
Jika Anda belum memiliki KKS, proses pencairan dana bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dengan membawa KTP dan surat keterangan dari pihak berwenang.
Jangan lupa untuk segera mengecek status penerimaan bansos Anda melalui situs resmi Kementerian Sosial atau mengunjungi ATM dan agen bank terdekat untuk memastikan saldo sudah masuk.
Demikian tadi, informasi terkait saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan hidup lebih sejahtera.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.