Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024! Selamat NIK KTP Atas Nama Anda Terpilih oleh Pemerintah, Ambil Segera

Minggu 13 Okt 2024, 19:38 WIB
ilustrasi Klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. . (pemprov jateng)

ilustrasi Klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. . (pemprov jateng)

Analisis tersebut mencakup faktor-faktor seperti penghasilan, jumlah anggota keluarga, dan kondisi sosial lainnya.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Untuk mencegah adanya tumpang tindih bantuan, calon penerima tidak boleh termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Kriteria ini bertujuan agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap atau dukungan dari institusi pemerintah.

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Calon penerima juga tidak diperkenankan sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji, atau BLT UMKM. 

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bahwa bantuan PKH tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketidakadilan di kalangan masyarakat yang membutuhkan.

5. Terdaftar di DTKS

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

DTKS adalah basis data yang mencakup informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang berhak menerima bantuan. 

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa mereka telah terdaftar dalam sistem ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status bansos BPNT secara mandiri melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).

1. Kunjungi Situs Resmi Kementerian Sosial

Langkah pertama adalah membuka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat mengakses halaman.

2. Masukkan Informasi Lokasi

Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi mengenai lokasi tempat tinggal Anda. 

Mulailah dengan mengisi data dari tingkat desa hingga provinsi, sesuai dengan data yang tertera di KTP Anda. 

3. Isi Data Diri Anda

Berita Terkait

News Update