Berapa Insentif Kartu Prakerja 2024? Cek Rincian Nominal, Syarat Penerima, dan Link Daftarnya

Minggu 13 Okt 2024, 19:49 WIB
berapa nominal insentif prakerja? cek di sini. (poskota/faiz)

berapa nominal insentif prakerja? cek di sini. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang belum tahu dan menanyakan berapa sebenarnya insentif yang didapatkan oleh peserta bantuan Kartu Prakerja? Simak informasinya. 

Bantuan Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk memberikan kesempatan peningkatan kompetensi untuk masyarakat. 

Berbeda dengan bantuan sosial (bansos), Prakerja akan memberikan berbagai opsi pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan secara online dan bisa dipilih sesuai minat dan kemampuan peserta. 

Diharapkan nantinya alumni Kartu Prakerja ini bisa mendapatkan peningkatan kemampuan dan bisa kembali bersaing di dunia kerja. 

Nah pada tahun 2024 ini program Prakerja terus belanjut dan segera dibuka kembali. Sebelumnya ada gelombang 71 di bulan Agustus 2024 yang telah selesai dilaksanakan. 

Namun untuk program Prakerja gelombang 72 memang masih belum ada kejelasan tanggal pendaftaran. Meski begitu, sudah dipastikan bahwa Prakerja akan diperpanjang lagi, jadi masyarkat bisa bersiap untuk ikut mendaftar. 

Berapa Insentif Kartu Prakerja 2024?

Diantaranya yang membuat banyak orang tertarik menjadi peserta Kartu Prakerja selain mendapat pelatihan adalah uang insentif yang diterima setelah program selesai. 

Rinciannya, bantuan Kartu Prakerja pada tahun 2024 ini telah menggunakan skema normal senilai Rp4.200.000 per orang. 

Tapi dana tersebut tidak cair secara tunai seluruhnya, ada alokasi dana sebagai biaya pelatihan senilai Rp3.500.000. Dana tersebut bisa disesuaikan oleh peserta membeli pelatihan yang diinginkan. 

Sedangkan uang insentif yang bisa cair sebagai saldo dana gratis adalah Rp700.000. Rinciannya nominal ini berasal dari insentif pasca pelatihan senilai Rp600.000 dan insentif isi survei Rp100.000. 

Syarat Penerima Prakerja 

Lebih lanjut, sebelum mendaftar Prakerja, penting bagi masyarakat untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan pemerintah ini. 

Berita Terkait

News Update