Update Jadwal Terbaru! Begini Cara Cek Status NAMA Siswa Penerima Bansos KJP Plus 2024, Ayo Intip Informasinya di Sini

Sabtu 12 Okt 2024, 17:40 WIB
Begini cara cek Program Bansos KJP Plus 2024. (kpj/edited Dadan)

Begini cara cek Program Bansos KJP Plus 2024. (kpj/edited Dadan)

Penerima manfaat dari KJP Plus ini adalah, anak-anak dari keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu atau berstatus penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini disalurkan dalam bentuk kartu elektronik untuk pembelian kebutuhan pendidikan di mitra Pemprov DKI Jakarta.

Saldo yang ada di kartu KJP Plus dapat langsung digunakan di toko-toko mitra atau untuk transaksi lainnya yang terkait dengan pendidikan.

Pastikan akan melakukan pengecekan, siswa yang bersangkutan sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek status nama penerima bansos KJP Plus yang digelontorkan Pemprov DKI Jakarta.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos KJP Plus 2024

  • Kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id untuk mendapatkan informasi lengkap tentang KJP, termasuk jadwal pencairan dan cara mengecek status penerima.
  • Pada halaman utama, temukan dan pilih opsi "Cek Status Penerima KJP". Anda akan diarahkan ke halaman yang khusus untuk memeriksa status penerima bantuan.
  • Di halaman pengecekan, masukkan data identitas orang tua atau wali, seperti NIK dan informasi lain yang sesuai dengan data yang tertera di Kartu Keluarga (KK).
  • Setelah memasukkan data, pilih tahun 2024 dan tentukan tahap pencairan yang diinginkan, seperti Tahap I.
  • Jika semua informasi sudah lengkap dan benar, tekan tombol “Cek”. Sistem akan menunjukkan status apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
  • Apabila anak Anda tidak terdaftar, sebaiknya menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Dengan adanya bantuan KJP Plus ini, diharapkan para siswa bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update