Subsidi Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Dikirim ke KKS KPM Periode September-Oktober 2024

Sabtu 12 Okt 2024, 14:52 WIB
Bantuan Sosial BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan Sosial BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siap terima subsidi saldo dana bansos BPNT Rp400.000 periode September-Oktober 2024 dikirim ke KKS.

Seperti yang diketahui, program bantuan sosial dari pemerintah yang masih dan akan mencairkan salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan yang diberikan kepada KPM untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan ini disalurkan secara non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saat ini penyaluran telah sampai di tahap periode September-Oktober 2024. Pada awal Oktober lalu akhirnya pencairan dibagikan kepada KPM.

Walaupun belum semua KPM menerimanya, saat ini bank penyalur yang sudah terpantau adalah bank BRI, BNI, serta Mandiri.

KPM harap bersabar dan bisa memeriksa saldo KKS masing-masing melalui mobile banking, mesin ATM maupun agen bank.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh KPM untuk mendapatkan saldo dana bansos BPNT ini adalah sebagai berikut.

Syarat Terima Bansos BPNT

  1. Merupakan masyarakat tidak atau kurang mampu
  2. Tidak termasuk penerima gaji minimal UMR 
  3. Terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
  4. Tidak termasuk ke dalam pendamping sosial 
  5. Memiliki identitas resmi dan valid dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

KPM akan menerima saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 selama satu tahun yang disalurkan secara bertahap. Setiap tahapnya KPM akan mendapatkan Rp400.000 dari BPNT.

Dalam satu tahun terdapat enam tahap penyaluran untuk bantuan sosial BPNT. Berikut ini rinciannya.

Tahap Penyaluran Bansos BPNT

  1. Tahap pertama: berlangsung selama bulan Januari hingga Februari
  2. Tahap kedua: berlangsung selama bulan Maret hingga April
  3. Tahap ketiga: berlangsung selama bulan Mei hingga Juni
  4. Tahap keempat: berlangsung selama bulan Juli hingga Agustus
  5. Tahap kelima: berlangsung selama bulan September hingga Oktober
  6. Tahap keenam: berlangsung selama bulan November hingga Desember.

KPM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima saldo dana bantuan sosial BPNT.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update