POSKOTA.CO.ID - Baim Wong telah mendaftarkan gugatan cerai atas Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Negeri Jakarta Selatan.
Mereka akan menghadapi sidang perdananya pada 23 Oktober 2024 mendatang.
Menurut kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan keputusan kliennya itu sudah bulat.
Bahkan, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa keputusan Baim Wong ini telah didiskusikan lama dengan keluarganya.
"Dia sebelum memutuskan ambil sikap, dia meminta pendapat saudara-saudaranya, terutama ayahnya. Ayahnya dia ajak diskusi panjang," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut perlu memakan waktu hingga satu Minggu.
"Walaupun saya enggak ketemu, saya enggak langsung mengajukan permohonan, tetapi memakan waktu satu minggu, baru ada keputusan 'saya ajukan,'" ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, keputusan yang dibuat oleh kliennya itu merupakan keputusan yang sudah dipikirkan matang-matang.
"Jadi, diskusi saja, tetapi belum ada keputusan mengajukan ke pengadilan dan baru diputuskan tanggal 7 dia minta 'daftarkan bang,'" sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kliennya itu mengaku sudah siap untuk menjalani sidang perdananya.
"Dia sudah siap, karena untuk memutuskan hal ini, itu memakan waktu dari November 2023, terus puncaknya April 2024, dan memuncak kemarin, didaftarkan di pengadilan agama. Secara lahir batin sudah siap," ujar Fahmi Bachmid.