Sidang Perdana Perceraian Bakal Digelar 23 Oktober 2024, Baim Wong Minta Hak Asuh Anak

Selasa 08 Okt 2024, 18:47 WIB
Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar pada 23 Oktober 2024. (Instagram/@paula_verhoeven)

Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar pada 23 Oktober 2024. (Instagram/@paula_verhoeven)

POSKOTA.CO.ID - Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan jadwal sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Sebelumnya, ia membebarkan bahwa Baim Wong telah ajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Gugatan cerai tersebut, lanjutnya, didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.

Selanjutnya, Taslimah mengatakan bahwa sidang cerai perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Oktober 2024.

"Sidang perdana digelar pada 23 Oktober 2024," kata Taslimah kepada awak media.

Kedua pihak tersebut diwajibkan untuk hadir dengan tujuan melakukan mediasi.

Tidak hanya soal gugat cerai, Taslimah mengatakan bahwa Baim Wong juga meminta hak asuh kedua anaknya.

"Pemohon (Baim Wong) meminta untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya," kata Taslimah.

"Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh dari kedua anaknya," lanjutnya.

Seperti diketahui bahwa ia dan Paula Verhoeven sudah menikah sekitar enam tahun dan dikaruniai dua anak laki-laki.

Terkait gugat cerai tersebut sudah dikonfirmasi juga oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachdim.

Berita Terkait
News Update