Penyaluran dua bulan sekali:
1. Januari-Februari 2024
2. Maret-April 2024
3. Mei-Juni 2024
4. Juli-Agustus 2024
5. September-Oktober 2024
6. November-Desember 2024
Rincian Dana Bantuan
Dana sebesar Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan bagi KPM PKH untuk komponen penyandang disabilitas dan lansia.
Jika diberikan dua bulan sekali, bantuan PKH untuk komponen ini disalurkan sebesar Rp400.000, dan apabila tiga bulan sekali, nominal yang diberikan adalah Rp600.000 per tahap.
Adapun para data para penerima selalu diperbarui setiap bulan, dan semua penerima harus melalui proses verifikasi oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos RI.
Selain komponen penyandang disabilitas dan lansia, KPM PKH dengan komponen lainnya juga menerima bantuan dana dari PKH dengan jumlah bantuan yang bervariasi.
Di bawah ini adalah rincian nominal yang diterima:
- Anak usia dini dan ibu hamil: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per 2 bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per 2 bulan (Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per 2 bulan (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per 2 bualn (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per 2 bulan (Rp2.400.000 per tahun).
Kriteria Penerima PKH 2024
Untuk bisa menjadi penerima PKH, Anda harus memenuhi beberapa syarat:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di wilayah domisili.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2024
Untuk memverifikasi apakah seseorang memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, pemeriksaan dapat dilakukan dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP melalui situs cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Ikuti langkah-langkah sebagai berikutberikut: