NIK dan Nama di KTP Anda Berhasil Terpilih sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Bansos PKH 2024, Cek Statusnya Lewat HP

Sabtu 12 Okt 2024, 23:59 WIB
Ilustrasi cek status penerima saldo dana Bansos PKH 2024 lewat HP. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi cek status penerima saldo dana Bansos PKH 2024 lewat HP. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah melakukan validasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). 

Melalui proses verifikasi ini, informasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data DTKS akan dijadikan sebagai acuan penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dengan total nilai bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun. 

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung keluarga berpenghasilan rendah yang rentan secara ekonomi.

Selain NIK, data Kartu Keluarga (KK) juga telah melalui proses verifikasi sebagai salah satu syarat penerimaan bantuan. 

PKH sendiri adalah program bantuan tunai bersyarat yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan.

Tahapan Penyaluran PKH

Bansos PKH disalurkan secara bertahap. Jika dilakukan setiap dua bulan, maka penyaluran terjadi sebanyak enam kali dalam setahun. 

Namun, jika dilakukan setiap tiga bulan, penyaluran dilakukan sebanyak empat kali per tahun. 

Dana tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, serta BSI untuk wilayah Provinsi Aceh.

Untuk wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang belum terjangkau perbankan, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia menggunakan jaringan Kantor Pos.

Jadwal Penyaluran Bansos

Penyaluran PKH dilakukan berdasarkan jadwal berikut:

Berita Terkait

News Update