NIK dan KTP dengan Nama Ini Dipilih Pemerintah Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH 2024!

Sabtu 12 Okt 2024, 01:00 WIB
NIK dan KTP dengan nama ini telah dipilih pemerintah untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial PKH 2024. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK dan KTP dengan nama ini telah dipilih pemerintah untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial PKH 2024. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Pencairan dilakukan secara bertahap kepada setiap KPM melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

Buat Anda yang ingin mengetahui apakah masuk di dalam daftar penerima bansos PKH 2024. Simak caranya di sini yang bisa dilakukan dengan mudah.

Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Lengkapi data diri yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP Anda dan kode Captcha

  • Kemudian klik tombol “Cari Data”

  • Tunggu beberapa saat, sistem akan mencari data Anda

  • Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul informasi penyaluran sedang dilakukan lewat Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP yang terverifikasi di Disdukcapil
  2. Berasal dari Keluarga miskin/ kurang mampu
  3. Terdaftar di dalam  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  4. Pekerja yang mendapatkan gaji tidak menyentuh angka Upah Minimal Regional (UMR)
  5. Bukan pegawai ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
  6. Tidak pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan BLT UMKM.

Pastikan Anda sudah mengecek status penerimaan di laman resmi Kemensos untuk mengetahui status dan jadwal pencairan yang akan dikirimkan ke rekening KKS Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update