NIK KTP dan Nama Ini Terverifikasi di DTKS untuk Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial 2024! Simak Selengkapnya di Sini!

Jumat 11 Okt 2024, 22:00 WIB
NIK KTP dan nama ini terverfikasi di DTKS untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial 2024 (Foto: Pinterest)

NIK KTP dan nama ini terverfikasi di DTKS untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial 2024 (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) NIK KTP dan nama ini berhak untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial 2024.

Bantuan Sosial ini hadir dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang memberikan bantuan pangan lewat kartu yang dapat dibelanjakan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Dengan adanya program BPNT 2024 ini tentunya untuk memberikan pangan yang layak dan berkualitas kepada masyarakat kategori miskin atau kurang mampu.

Total bantuan yang bisa diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam satu tahun yaitu sebesar Rp2.400.000.

Proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap setiap dua hingga tiga bulan sekali. Tiap tahapnya KPM akan mendapatkan nominal saldo dana sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000.

Saat ini proses penyalurannya sudah memasuki tahap ke-5 untul alokasi September dan Oktober 2024.

Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024

  • KPM yang sudah memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera akan menerima bantuan setiap dua bulan sekali.
  • KPM yang belum memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera akan menerima bantuan setiap tiga bulan sekali.
  • Tiap bulan KPM akan mendapatkan bantuan saldo dana sebesar Rp200.000.

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Terdata resmi sebagai masyarakat miskin atau kurang mampu
  • Memiliki NIK KTP dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil
  • Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bantuan lainnya.
  • Tercatat sebagai masyarakat di desil terbawah di dalam data kemiskinan
  • Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai karyawan aktif atau pensiunan
  • Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Pertama, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Kemudian, masukkan nama dan alamat sesuai dengan data di KTP
  • Isi kode verifikasi yang muncul di layar
  • Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
  • Apabila dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem bakal menampilkan jadwal pencairan sudah masuk di dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

Penyaluran dari bantuan sosial BPNT 2024 dilakukan melalui rekening KKS yang diproses di Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update