Mantap! Saldo Dana Bansos Pemerintah PKH dan BPNT September-Oktober 2024 Sudah Cair Merata ke 4 Bank Penyalur Ini, Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

Sabtu 12 Okt 2024, 16:50 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

POSKOTA.CO.ID - Akhirnya pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT dari pemerintah sudah dicairkan oleh 4 (empat) bank penyalur mulai dari BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri pada periode September-Oktober 2024. 

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan kedua bansos yang paling ditunggu pencairannya oleh para Keluarga Penerima Manfaat(KPM) pada setiap tahapnya. 

Beruntunglah para KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya tercatat sebagai penerima bansos tersenut. Sebab Anda bisa memanfaatkannya dengan baik.

PKH adalah bantuan bantuan yang diberikan secara tunai kepada KPM dengan nominal bervariasi yakni sesuai komponennya masing-masing dan alokasi pencairan. 

Sedangkan BPNT adalah bantuan non tunai yang diberikan pemerintah senilai Rp400.000 untuk alokasi dua bulan dan Rp600.000 alokasi tiga bulan untuk membeli sembako atau bahan pangan. 

Kedua bansos ini sama-sama dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang dikeluarkan oleh keempat bank penyalur. 

Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, kedua bantuan ini sudah mulai dicairkan secara bertahap oleh bank penyalur ke KKS KPM terpilih untuk periode September-Oktober 2024.

“Progres pencairan PKH maupun BPNT di empat bank penyalur yaitu bank BRI, BNI, Mandiri, dan juga BSI ini terpantau semua bank tersebut sudah mencairkan secara bertahap per hari ini,” kata Diary Bansos, dikutip pada Sabtu, 12 Oktober 2024. 

Mengingat pencairan dilakukan secara bertahap maka tidak semua KPM menerima bansos pada hari yang sama. Lantas, siapa yang berhak mendapatkan kedua bansos tersebut?

Penerima Saldo Dana Bansos Kemensos PKH dan BPNT

Pada faktanya, tidak semua KPM dapat berhasil menerima bansos PKH dan BPNT pada setiap tahapnya, hanya KPM dengan NIK eKTP dan KK yang memenuhi syarat seperti berikut ini saja :

  • Nama, NIK eKTP, dan nomor KK teraftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Nama KPM terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di SIKS-NG
  • KPM dinilai layak di status akun SIKS-NG pendamping sosial
  • Nama KPM tertulis status Standing Instruction (SI) di akun SIKS-NG

Lantas, apa saja yang membuat KPM dinilai layak sebagai penerima kedua bantuan itu? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Kriteria Penerima Bansos Kemensos PKH dan BPNT 2024

Berita Terkait
News Update