Gak Perlu ke Mesin ATM, Cek Saldo Dana Bansos Rp400.000 PKH dari Pemerintah dengan Cara Ini, Mudah dan Praktis

Sabtu 12 Okt 2024, 10:18 WIB
Cek saldo dana bansos Rp400.000 PKH September-Oktober 2024. (Poskota/Della Amelia)

Cek saldo dana bansos Rp400.000 PKH September-Oktober 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID  - Pemerintah Indonesia sudah mulain menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi September-Oktober 2024.

Hal ini setelah munculnya keterangan Standing Instruction (SI) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola operator PKh maupun para pendamping sosial.

Dana bantuan sebesar Rp400.000 sudah mulai didistribusikan ke setiap daerah secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Adapun nominal Rp400.000 tersebut adalah milik para komponen penyandang disabilitas berat atau lanjut usia (lansia).

Beberapa kategori penerima lainnya juga sudah mulai dikirimi saldo dana bansos PKH, mulai dari ibu hamil, balita, hingga anak sekolah dengan nominal yang beragam.

Artikel ini akan menginformasikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengenai cara cek saldo dana bansos yang mudah dan praktis.

Cara ini bisa Anda lakukan sebelum melakukan pencairan agar tidak bolak balik ke mesin ATM untuk memeriksa saldo yang masuk dari pemerintah.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan bersyarat yang diselenggarakan untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat miskin atau rentan miskin.

Pemberian bantuan dana dilakukan setiap tahunnya secara ber tahap dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Saldo dana bansos PKH akan masuk ke rekening KKS Merah Putih milik para KPM yang bermitra dengan bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Adapun besaran bansos PKH tersebut secara keseluruhan memiliki rincian sebagai berikut.

  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Berita Terkait
News Update