FIFA tanggapi soal kontroversi gol Bahrain saat hadapi Timnas Indonesia yang disakan oleh wasit Ahmed Al Kaf di babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. (X/@MezallaUTD)

Sepak Bola

FIFA Tanggapi Kontroversi Gol Bahrain saat Hadapi Timnas Indonesia yang Disahkan Wasit Ahmed Al Kaf, Sah Secara Aturan?

Sabtu 12 Okt 2024, 12:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Federasi sepak bola dunia, FIFA baru-baru ini menanggapi kontroversi gol Bahrain saat menghadapi Timna Indonesia di babak Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Seperti diketahui bahwa gol yang terkahir dicetak Bahrain pada laga tersebut yang digelar Kamis, 10 Oktober 2024 memicu kontroversi.

Pasalnya, Bahrain mencetak gol di menit 99 yang Disahkan wasit Ahmed Al Kaf.

Hal tersebut tentu menjadi sorotan lantaran dinilai telah merugikanTimnas Indonesia.

Selanjutnya, wasit Ahmed Al Kaf pun mendapatkan kritik dari sejumlah pihak termasuk netizen Indonesia.

Lantaran wasit asal Oman tersebut dinilai tidak profesional dan telah menguntungkan Timnas Bahrain.

Kronologi Gol Kontroversi

Sebelumnya, pertandingan Timnas Indonesia kontra Bahrain berjalan lancar.

Kedua tim dinilai sama-sama kuat dan agresif untuk memenangkan pertandingan.

Pada laga awal, Indonesia memimpin dengan aksi gol dari Ragnar Oratmengoen (45+3).

Lalu pada babak kedua, tim asuhan Shin Tae-yong juga kembali mengimbangi kedudukan di menit ke 73 melalui tendangan cantik Rafael Struick.

Namun saat pertandingan memasuki menit ke-90, wasit Ahmed Al Kaf memberikan tambahan waktu selama enam menit. 

Selanjutnya saat waktu tambahan tersbeut berakhir Ahmed Al Kaf tak kunjung meniup peluit panjang yang menandakan pertandingan sudah selesai.

Di momen tersebut satu gol dari timnas Bahrain pun mengimbangi kedudukan pada menit ke-90+9.

Sehingga, gawang Timnas Indonesia pun kebobolan dan memicu kekecewaan sejumlah pihak.

PSSI pun dikabarkan akan mengirimkan surat protes pada AFC terkait hal tersebut.

Tanggapan FIFA

Diketahui bahwa aturan terkait wasit rupanya telah tertuang dalam FIFA Laws Of The Game 2024/2025.

Kebijakan tersebut dirilis International Football Association Board (IFAB).

Sementara itu pada bagian Wasit halaman 65 tertulis bahwa wasit memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan peraturan permainan yang berhubungan dengan pertandingan. 

Kemudian, pada sub-bagian 'Keputusan Wasit', dijelaskan bahwa keputusan wasit akan dibuat sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan permainan dan semangat permainan, serta didasari pendapat wasit yang memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan yang tepat. 

"Keputusan wasit mengenai fakta yang berhubungan dengan permainan, termasuk gol yang dicetak atau tidak dan hasil pertandingan, bersifat final. Keputusan wasit, dan semua ofisial pertandingan lainnya, harus selalu dihormati," bunyi FIFA Laws Of The Game. 

Selanjutnya, dalam kebijakan tersebut menjelaskan bahwa jika permainan telah dimulai kembali atau peluit tanda babak pertama atau kedua sudah dibunyikan, wasit tidak boleh mengubah keputusan untuk memulai kembali pertandingan meskipun dirinya menyadari bahwa keputusannya salah. 

Berdasarkan aturan tersebut, FIFA tidak bisa mengubah hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain, karena keputusan wasit mengenai hasil pertandingan itu sudah final. 

Terkait tambahan waktu dalam pertandingan pun dimuat dalam aturan tersbeut.

Menurut aturan FIFA nomor 7 poin 3, tertulis bahwa wasis bisa memberikan tambahan waktu, karena kondisi tertentu, mulai dari pergantian pemain, pemain buang-buang waktu hingga pemain cedera. 

"Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tapi tidak dikurangi," bunyi peraturan FIFA. 

Meskipun demikian, tak sedikit pihak yang menyayangkan sikap sang wasit.

Timnas Indonesia pun kini harus move on dari kejadian tersebut untuk menghadapi China pada 15 Oktober 2024 mendatang. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
FIFAbahraintimnasIjndonesiawasitKualifikasi Piala Dunia 202610 Oktober 2024ahmed al kaf

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor