Lakukan hal ini jika data Anda disebar pinjol. (Freepik/cookie_studio)

EKONOMI

Data Disebar Pinjol? Lapor Saja, Ini Panduan Lengkap Melaporkan Pinjol Ilegal

Sabtu 12 Okt 2024, 19:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal memang menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

Tak hanya bunga yang mencekik, pinjol ilegal juga kerap melakukan praktik-praktik kotor seperti penagihan kasar dan penyebaran data pribadi.

Jika Anda menjadi korban penyebaran data oleh pinjol ilegal, jangan takut! Anda bisa melawan dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Lakukan Lagkah Berikut untuk Laporkan Pinjol 

Berikut panduan lengkap cara melaporkan pinjol yang sebar data Anda:

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Sebelum melaporkan, pastikan pinjol yang Anda gunakan memang ilegal. Pinjol ilegal biasanya memiliki ciri-ciri seperti:

Kumpulkan Bukti-Bukti

Bukti yang kuat akan mempermudah proses pelaporan dan penindakan. Kumpulkan bukti-bukti seperti:

Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK adalah lembaga yang mengawasi seluruh kegiatan jasa keuangan di Indonesia, termasuk pinjol. Anda dapat melaporkan pinjol ilegal ke OJK melalui:

Sertakan bukti-bukti yang telah Anda kumpulkan dan jelaskan kronologi kejadian secara detail.

Laporkan ke Kepolisian

Pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi telah melanggar hukum dan dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE. Laporkan ke kepolisian melalui:

Manfaatkan Layanan Konsultasi Hukum

Jika Anda merasa kesulitan dalam proses pelaporan atau membutuhkan pendampingan hukum, Anda dapat berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau pengacara.

Laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Kominfo memiliki wewenang untuk memblokir situs web dan aplikasi pinjol ilegal. Laporkan pinjol ilegal ke Kominfo melalui:

Adukan ke Satgas Waspada Investasi (SWI)

SWI adalah lembaga yang bertugas memberantas investasi ilegal, termasuk pinjol ilegal. Anda dapat melaporkan pinjol ilegal ke SWI melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id.

Dengan melaporkan pinjol ilegal, Anda turut membantu memberantas praktik-praktik ilegal dan melindungi masyarakat dari jeratan pinjol yang merugikan.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Tags:
lapor pinjolpinjol ilegalSebar DataojkkominfopolisiFintech Ilegalpinjaman online ilegalPerlindungan Data Pribadiaduan pinjolcara melaporkan pinjolsanksi pinjol ilegal

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor