Daftar Pinjol Legal yang Tidak Memiliki DC Lapangan dan Bebas SLIK OJK

Sabtu 12 Okt 2024, 18:05 WIB
Daftar pinjol legal yang tidak memiliki DC lapangan dan bebas SLIK OJK. (dok. pixabay/sewuparistudio)

Daftar pinjol legal yang tidak memiliki DC lapangan dan bebas SLIK OJK. (dok. pixabay/sewuparistudio)

Limit yang ditawarkan mulai dari Rp400 ribu hingga Rp20 juta dengan tenor 91 sampai 365 hari. Suku bunganya maksimal 24 persen per tahun atau 2 persen tiap bulannya. 

3. Cairin 

Masuk dalam daftar 98 perusahaan pinjol yang diawasi oleh OJK. Limit dari Cairin diberikan mulai dari Rp600 ribu-Rp3,6 juta. 

Tenor pinjamannya hingga 6 bulan dengan total bunga dan biaya maksimum 0,8 persen per bulannya. Sampai saat ini belum ada DC lapangan, penyebaran data, dan tidak keluar kontak darurat. 

4. Indosaku 

Proses peminjamannya cepat, mudah, dan terjangkau lewat aplikasi yang bisa didownload dari hp. Dipercaya tidak menghubungi nasabah galbay di luar kontak darurat, tidak sebar data, dan tidak punya DC lapangan. 

Bekerja sama juga dengan pihak asuransi. Apabila nasabah galbay yang sebelumnya telah terdaftar di asuransi tersebut, maka bisa terlunasi secara otomatis. 

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjol. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Begitulah informasi daftar pinjol legal yang tidak memiliki DC lapangan dan bebas SLIK OJK. Semoga bermanfaat dan berguna untuk pembaca.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update