Hutang Pinjol Bertahun-tahun Tak Dibayar, Apakah Akan Lunas? Inilah Penjelasannya!

Jumat 11 Okt 2024, 09:58 WIB
3 tahun gagal bayar apakah hutang lunas? Inilah penjelasan . (Foto: Freepik)

3 tahun gagal bayar apakah hutang lunas? Inilah penjelasan . (Foto: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Nasabah gagal bayar utang aplikasi pinjaman online (pinjol) yang sudah lama hampir bertahun-tahun lamanya akan di cari pihak aplikasi.

Lantas apakah tidak akan ada pengajuan kembali oleh DC pinjol kepada nasabah tersebut?

Hal itu banyak dipertanyakan dari para nasabah, apakah hutang pinjol sudah lunas sendirinya karena sudah 3 tahun tidak ada penagihan?

Berikut ini penjelasan dari Akun YouTube FintechID mengenai kasus hutan pinjol yang sudah 3 tahun tidak ada penagihan kepada nasabah.

Jawabannya adalah mungkin saja hutang nasabah yang gagal bayar selama 3 tahun ini sudah dianggap lunas.

Karena no HP dan email nasabah sudah diganti.

Lalu hal itu bisa membuat risiko kepada para nasabah itu sendiri.

Resikonya adalah kerabat atau teman kalian pasti dihubungi, karena biasanya nasabah menjadi kontak darurat memakai nomor temannya atau kerabatnya.

Itulah yang bisa dilakukan oleh pihak aplikasi pinjol ataupun pihak pinjol mencari lewat media sosial. Nasabah yang meminjam uang di pinjol dan menutup akses.

Hal itu, pihak aplikasi pinjol tidak bisa menghubungi kalian lagi.

Bagaiman identitas kalian di SLIK OJK masih bersih atau tidak. Biasanya ada yang masih bersih nama nasabah di SLIK OJK ada juga yang masuk ke SLIK OJK.

Karena pembersihan di SLIK OJK itu atau penghapus hutang pinjol itu dilakukan penilai oleh pihak aplikasi pinjol itu sendiri.

Terkait 3 tahun gagal bayar tidak ditagih, hal itu hampir sebagian besar terjadi.

Jadi kalian tidak perlu cemas apalagi nasabah yang sempat membayar hutang pinjol tersebut dinilai sudah melunasinya.

Berita Terkait
News Update