Akun bisa diblokir jika terlibat aktivitas yang melanggar kebijakan, seperti penipuan, atau perilaku tidak pantas.
Selanjutnya jika ditemukan aktivitas yang mencurigakan, seperti penggunaan dari banyak perangkat atau lokasi berbeda dalam waktu singkat, MiChat mungkin memblokir akun untuk melindunginya.
Sebelumnya, aplikasi tersebut juga telah terlebih dahulu diblokir di Brazil karena melanggar aturan di negara tersebut.
Di Indonesia, MiChat diduga melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 terkait penyebaran konten negatif, sehingga pemerintah mempertimbangkan pemblokiran sebagai langkah penegakan hukum.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.