Begini cara ambil uang dana bansos PKH di Kantor Pos (Poskota/Wildan Apriadi)

EKONOMI

Bagaimana Alur Pengambilan Dana Bansos PKH Melalui Kantor Pos? Simak Panduan dan Cek Persyaratannya di Sini

Sabtu 12 Okt 2024, 21:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi Oktober 2024 sudah cair di beberapa wilayah.

Saat ini bansos PKH 2024 sudah memasuki tahap 4 yang pencairannya sudah mulai dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak 7 Oktober 2024 kemarin.

Dana bansos PKH Tahap 4 akan dibagikan terus hingga merata di semua wilayah Indonesia, sehingga setiap KPM diimbau terus mengupdate informasi terkait pencairan di daerahnya masing-masing.

Bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk menerima bansos PKH, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka pasti akan terantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Anda bisa mengetahui status dengan menginput NIK KTP melalui situs Cek Bansos secara online.

Cek Bansos PKH 2024

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
  2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”
  5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2024, maka akan muncul informasi seperti nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh. Jika tidak terdaftar, maka akan ada keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’ 3.

Penyaluran dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki nomor rekening bank.

Nominal bansos PKH Tahap 4 yang akan diterima KPM bervariasi berdasarkan kategori, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 dalam setiap tahapnya.

Misalnya, kelompok yang termasuk dalam kategori pendidikan anak SD/Sederajat akan menerima bansos PKH tahap 3 sebesar Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.

Sementara itu, kelompok penerima yang termasuk kategori ibu hamil ataupun anak usia dini (0-6 Tahun) akan mendapatkan bantuan PKH tahap 3 sebesar Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun. 

Sementara itu, bagi Anda yang ingin mencairkan bansos PKH via Kantor Pos karena tak memiliki rekening, Anda wajib menunjukan bebebrapa dokumen.

Alur Pengambilan Dana Bansos PKH Melalui Kantor Pos

1. Mengambil Surat Undangan dari Kantor Pos
KPM menerima surat ini dari Desa/Kelurahan pada akhir bulan atau akhir periode pencairan

2. KTP Aktif Asli
Penerima harus membawa KTP yang masih aktif.

3. Kartu Keluarga (KK) Asli
Penerima harus membawa KK asli.

4. Kartu Keluarga (KK) Fotokopi
Penerima harus membawa fotokopi KK.

5. Nomor Antrean
Penerima harus mengambil nomor antrian di Kantor Pos terdekat

6. Datang Kantor Pos
Ketika pencairan dana bansos PKH di wilayah Anda sudah cair segeralah datang ke Kantor Pos dengan memenuhi syarat-syarat di atas.

Cek status penerimaan dana bansos PKH secara berkala serta terus ikuti perkembangan jadwal pencairan di daerah Anda.(*)

DISCLAIMER: Bansos PKH artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBansos PKHSaldo danadana bansosKantor Pospkh

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor