Selain itu, selama operasi ini sistem tilang elektronik (E-TLE) akan tetap digunakan untuk mendeteksi pelanggar melalui kamera pengawas.
Bukan hanya itu, selain teguran, tilang manual juga akan diberlakukan bagi pengendara yang telah melakukan pelanggaran.
Korlantas Polri sendiri telah berencana untuk memperbanyak penggunaan sistem E-TLE di titik-titik rawan pelanggaran.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya secara signifikan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.