POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mengeluarkan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Kemensos, khususnya pemilik Kartu Keluarga (KK) dengan golongan tertentu.
Para KPM dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP dan KK yang terpilih akan langsung mendapatkan bantuan sosial (bansos) tunai senilai Rp3.975.000.
Pemilik KK yang berhak menerima bantuan saldo dana gratis dari pemerintah adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, KK tersebut juga harus terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini terdiri dari beberapa komponen yang diakumulasi, yakni:
- Komponen Balita: Keluarga yang memiliki balita akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000.
- Komponen Sekolah Menengah Pertama (SMP): Bantuan sebesar Rp375.000 untuk anak yang sedang menempuh pendidikan di SMP.
- Komponen Sekolah Menengah Atas (SMA): Jika terdapat anggota keluarga yang bersekolah di SMA, keluarga tersebut akan mendapatkan Rp500.000.
- Komponen Lansia: Untuk keluarga yang memiliki anggota lansia, akan diberikan bantuan sebesar Rp600.000.
Jika para penerima manfaat memiliki semua komponen di atas, maka total subsidi saldo dana bansos PKH yang akan diterima adalah Rp2.225.000.
Selain itu, jika keluarga tersebut juga memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan, mereka akan mendapatkan bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP), dengan rincian:
- SMP: Rp750.000
- SMA: Rp1.000.000
Total bantuan PIP ini adalah Rp1.750.000. Jika digabungkan dengan bantuan PKH, total yang akan diterima para KPM terdaftar adalah Rp3.975.000.
Bagi KPM yang juga terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mereka akan mendapatkan tambahan subsidi saldo dana gratis senilai Rp400.000.
Dengan kata lain, total bantuan saldo dana bansos Kemensos yang nantinya akan diterima oleh pemilik KK dengan golongan tersebut bisa mencapai Rp4.575.000.
Cara Mendapatkan Bantuan Sosial
Untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, pemilik KK harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara manual melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store, atau bisa langsung mendaftarkan diri di Dinas Sosial terdekat.
Setelah terdaftar sebagai penerima bansos, data akan diverifikasi dan dimasukkan ke dalam program-program bansos yang tersedia.
Sejumlah bantuan sosial pemerintah yang akan cair para periode September hingga Oktober 2024 ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang memenuhi syarat.
Bagi KPM yang belum mendapatkan bantuan atau mengalami kendala, disarankan untuk melaporkan kepada pendamping sosial agar bantuan bisa segera disalurkan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.