Rekening Anda Terisi Rp2.400.000! NIK KTP Terdaftar Masuk Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos dari Subsidi PKH 2024, Selamat

Jumat 11 Okt 2024, 20:05 WIB
Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH siap masuk ke rekening.(Instagram/@jamiladindahawk)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH siap masuk ke rekening.(Instagram/@jamiladindahawk)

Kriteria ini mencakup faktor-faktor seperti pendapatan, jumlah tanggungan, dan kondisi kesehatan. Oleh karena itu, keluarga yang tergolong miskin dan rentan akan lebih diutamakan.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Untuk menjaga keadilan dalam penyaluran bantuan, penerima PKH tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Hal ini bertujuan agar bantuan lebih fokus pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya sudah memiliki penghasilan tetap.

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Calon penerima PKH juga harus memastikan bahwa mereka tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya. Kebijakan ini diambil agar bantuan yang diberikan lebih efektif dan tidak tumpang tindih. 

Contohnya, mereka tidak boleh menerima Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji, atau BLT UMKM. 

5. Terdaftar di DTKS

Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Proses pendaftaran ini sangat penting karena DTKS menjadi dasar penyaluran bantuan sosial, termasuk PKH. 

Keluarga yang ingin mendaftar harus melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

Pencairan Bansos PKH

Adapun pencairan bansos PKH sepanjang tahun 2024 dalam empat tahap yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa daftar NIK KTP Anda dalam kriteria penerima bansos PKH melalui website resmi Kemensos.

1. Buka Website Resmi Kemensos

Pertama-tama, buka browser yang ada di ponsel atau perangkat gadget lainnya. Kunjungi website resmi Kementerian Sosial untuk mengecek status penerimaan bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Isi Data Penerima Sesuai Tempat Tinggal

Setelah halaman website terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data penerima bantuan. Langkah pertama adalah memilih provinsi tempat tinggal Anda. 

Berita Terkait
News Update