NIK KTP dan KK Anda Berhasil Divalidasi Jadi KPM Bantuan Sosial PKH Rp2.400.000, Cek Pencairan Bansos September-Oktober Selengkapnya

Jumat 11 Okt 2024, 21:01 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH untuk KPM dengan NIK KTP dan KK terpilih. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH untuk KPM dengan NIK KTP dan KK terpilih. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

Misalnya, apabila ada dua anak SD dalam satu keluarga, maka total bantuan yang diterima adalah Rp300.000 (Rp150.000 per anak). 

Namun, jumlah komponen yang dihitung dalam satu keluarga dibatasi maksimal empat komponen. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan pembagian bantuan tetap merata dan adil bagi semua penerima manfaat.

Cek Status di SIKS-NG

Pencairan PKH untuk periode September dan Oktober 2024 dilakukan secara bertahap. 

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, saldo dapat terus dicek melalui mesin ATM, agen bank, atau aplikasi mobile banking yang terhubung dengan KKS.

Bagi yang belum menerima, disarankan juga untuk memeriksa status bansos mereka melalui aplikasi SIKS-NG atau bertanya langsung kepada operator desa atau pendamping sosial PKH. 

Jika status di SIKS-NG menunjukkan "SP2D", artinya bantuan masih dalam proses pencairan dan kemungkinan akan cair di termin berikutnya.

Namun, bila status menunjukkan bahwa KPM tidak lagi layak menerima bantuan—misalnya karena meninggal dunia, pindah alamat, atau dinyatakan tidak ditemukan oleh petugas—maka bantuan tersebut tidak akan disalurkan pada periode September-Oktober 2024.

Bantuan PKH diberikan dengan tujuan membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. 

KPM yang sudah menerima bantuan diharapkan memanfaatkannya dengan bijak untuk kebutuhan-kebutuhan yang telah diidentifikasi dalam program ini, seperti pendidikan anak dan kesehatan keluarga.

Cara Cek Status Bansos di Situs Kemensos

KPM yang ingin memeriksa status bantuan dapat mengakses laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

Berikut langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan:

Berita Terkait
News Update