Ilustrasi Kelapa Sawit. (Ist)

Opini

Manisnya Pengemplang Pajak di Negeri Kaya

Jumat 11 Okt 2024, 07:59 WIB

Tim Prabowo Subianto buka suara soal dugaan kebocoran pendapatan negara lebih dari Rp300 triliun. Nilai kebocoran sebesar itu merupakan potensi penerimaan negara dari perkebunan sawit ilegal.

Hal ini berdasarkan pada akumulasi dari kasus-kasus serupa lainnya yang cuek membayar pajak.

Sumber-sumber dari potensi pajak itu setidaknya terbagi ke dalam dua kategori yakni uncollected (tidak terkumpulkan) dan untapped (tidak tergali).

Adapun untuk sumber pajak yang tidak terkumpulkan ini diantaranya berasal dari kasus-kasus pajak yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam hal ini negara yang menjadi pemenangnya, namun pihak yang kalah tidak berniat membayar pajaknya.

Anehnya, Ada yang sudah 10 tahun hingga 15 tahun belum bayar padahal sudah diingatkan lewat putusan Mahkamah Agung. Selain itu, juga ditemukan beberapa kasus transfer pricing yang ketahuan dan sangat berpotensi pajaknya untuk ditarik.

Berdasarkan data di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), ada jutaan lahan sawit di Kelola perusahaan ilegal.

Saat ini pihaknya telah mengantongi nama 300 perusahaan sawit nakal yang sengaja menghindari kewajibannya. Namun daftar nama tersebut masih akan ditelusurinya lebih jauh.

Dari kebocoran ini jika dihitung bisa menghasilkan Rp 50 triliun tiap tahun. Artinya, dari satu kebocoran bisa memberikan makan gratis 2 kali sehari untuk 9 juta anak.

Kita masih menunggu seperti apa gebrakan pemerintahan Prabowo Subianto dalam mengejar pendapatan negara dari sejumlah pengemplang pajak.

Pertanyaannya kenapa selama ini Bos sawit nakal itu masih bisa menikmati hasil dari perusahaan ilegalnya tanpa tersentuh? Kebijakan pengelolaan kebun sawit yang selama ini diberikan kemudahan kepada cukong untuk mengelola jutaan hektar kawasan hutan menjadi awal dari kebocoran ini.

Kebocoran yang terjadi bukan tidak mungkin juga dinikmati oknum instansi terkait yang bersentuhan dengan mafia persawitan mulai pengolahan lahan hutan hingga berdirinya perusahaan abal-abal tersebut.

Pemerintah harus tegas terhadap pengusaha ilegal seperti ini.

Blacklist perusahaannya tersebut seumur hidup dan rampas semua asetnya untuk dikembalikan ke negara. Karena perusahan seperti ini memang sengaja menghindari kewajibannya untuk membayar pajak.

Bahkan mereka akan kabur ke luar negeri jika kegiatannya sudah tidak bisa berjalan lagi.

Kita berharap banyak pada pemerintahan baru mendatang benar-benar serius menangani kasus ini, karena selama ini pengusaha pengemplang pajak sudah merasakan manisnya menikmati uang triliunan tanpa tersentuh di negeri kaya ini.

Ada sekitar 300 lebih perusahaan yang nakal sudah dikantongi pemerintah. Jangan sampai pajak yang disebutkan lebih dari Rp300 triliun seharusnya masuk ke kas negara, justru semakin menguap berkoalisi sama seperti sebelum-sebelumnya hanya membiarkan hingga berganti rezim baru.*

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Tim Prabowo SubiantoKebocoranPendapatan NegaraBuka Suarapajaksawitilegal

Administrator

Reporter

Ade Mamad

Editor