Kapan Prakerja Gelombang 72 Dibuka? Simak Prediksi dan Langkah yang Harus Diselesaikan Berikut Ini

Jumat 11 Okt 2024, 10:32 WIB
Program Kartu Prakerja. (Prakerja.go.id)

Program Kartu Prakerja. (Prakerja.go.id)

Daftar melalui cara berikut ini:

  1. Masukkan email dan password pada kolom yang tersedia
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan nomor KK serta nama lengkap pendaftar
  3. Isi data diri pendaftar secara lengkap
  4. Foto KTP pendaftar sesuai instruksi yang diberikan
  5. Scan wajah pendaftar
  6. Jawab pertanyaan yang diberikan
  7. Masukkan nomor HP dan verifikasi dengan kode OTP
  8. Ikuti yuk Kemampuan Dasar
  9. Gabung ke gelombang yang dibuka dengan klik 'Gabung'

3. Membeli dan Mengikuti Pelatihan

Peserta yang berhasil dinyatakan lolos seleksi Prakerja harus segera membeli pelatihan melalui dashboard Prakerja.

  • Masuk Akun Prakerja

Setelah dinyatakan lolos, masuk kembali ke akun Prakerja dengan menggunakan alamat email dan password yang terdaftar.

  • Pilih Pelatihan

Untuk melihat pelatihan, klik menu 'Pelatihan' yang ada di dashboard Prakerja. Kemudian pilihlah pelatihan yang diminati.

  • Beli Pelatihan

Sesudah memilih pelatihan, beli pelatihan dengan klik 'Beli' lalu peserta akan diarahkan untuk membayar menggunakan saldo yang sudah diberikan.

Ikuti sekuruh rangkaian kegiatan pelatihan hingga tuntas barulah peserta melanjutkan ke tahap selanjutnya.

4. Memberi Rating dan Ulasan Pelatihan

  • Buka 'Pelatihan Saya' di dashboard Prakerja
  • Pastikan tombol 'Ulasan' sudah aktif berwarna biru
  • Klik 'Mulai Beri Ulasan'
  • Pilih bintang untuk memberi rating
  • Rating satu artinya sangat tidak puas dan rating lima artinya sangat puas
  • Tulis ulasan pada kolom yang tersedia
  • Klik 'Kirim'

5. Mengisi Survei Evaluasi Prakerja

  • Masuk akun Prakerja
  • Temukan 'Survei Evaluasi' pada dashboard
  • Isi survei evaluasi dengan jujur
  • Selesai dan dapatkan insentif

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update