Vadel Badjideh akan dipanggil polisi lagi seusai hasil lab Lolly keluar.(Instagram/@vadelbadjideh)

Seleb

Hasil Lab Lolly Sudah Keluar, Vadel Badjideh Bakal Dipanggil Polisi Lagi

Jumat 11 Okt 2024, 16:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bukti-bukti dari laporan yang dibuat Nikita Mirzani terhadap
Vadel Badjideh sudah mulai ada titik terang.

Dikatakan, hasil lab anak sulung Nikita Mirzani, Lolly telah keluar dan akan disampaikan ke publik di pengadilan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi
yang mengatakan bahwa hasil lab dan visum Lolly telah keluar hari ini.

"Sudah keluar, akan dibuka di pengadilan dan yang akan menerangkan ada ahlinya,"
ucap Nurma yang dikutip Poskota pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Nurma mengatakan hasil lab dan juga hasil visum putri sulung Nikita itu akan dibuka di pengadilan sebagai bukti dugaan adanya asusila.

"Itu adalah barang bukti kasus asusila, fakta yang harus diungkap adalah visum."
katanya.

Maka dari itu, polisi akan menjadwalkan kembali Vadel Badjideh dalam waktu dekat
untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.

"Secepatnya (Vadel) dipanggil lagi jadi biar jelas kasusnya fakta-fakatanya. Ini masih dalam penyelidikan," ucapnya.

Di kesempatan lain, Vadel dan juga kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution memastikan jika kliennya itu akan lolos.

TikToker itu yakin bahwa ia tidak bersalah dan semua yang dilaporkan adalah
fitnah atau hoax.

"Yakin, ini fitnah jadi gue yakin (lolos)," ucap Vadel.

Diketahui, kontroversi anak sulung Nikita dan Vadel Badjideh menghebohkan publik
terutama netizen atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi yang dilakukan VA terhadap LA.

Tak terima dilaporkan, keluarga Vadel pun memutuskan untuk melaporkan balik
Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp
Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
GABUNG DI SINI

Tags:
Nikita Mirzaninikita mirzani lapor polisiVadel Badjidehlollyhasil lab Lolly

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor