POSKOTA.CO.ID - Di era digital seperti sekarang, semakin banyak ancaman yang muncul, salah satunya dari pinjaman online (pinjol) ilegal.
Salah satu risiko terbesar yang dihadapi adalah kebocoran data pribadi, seperti KTP, yang sering kali dimanfaatkan untuk membobol rekening bank. Fenomena ini semakin meluas di kalangan pengguna layanan pinjol yang tidak resmi.
Mari kita bahas lebih rinci mengenai bagaimana pinjol ilegal bisa meretas rekening bank seseorang dan langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan untuk melindungi diri dari ancaman ini.
Baca Juga:
Inilah 5 Aplikasi Pinjol Legal yang Paling Sering Gagal Bayar di 2024, Harus Dihindari!
Pinjaman Online Ilegal dan Bahaya Pembobolan Rekening