POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu pogram bansos yang diberikan pemerintah, guna mendukung kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu.
Pada tahun 2024, program ini kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bantuan sebesar Rp200.000.
Namun jika penyalurannya dilakukan dua tahap sekaligus, maka keluarga penerima manfaat (KMP) akan mendapatkan saldo dana Rp400.000.
Bantuan tersebut, akan langsung ditransfer ke akun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM.
Namun perlu diingat, saldo dana ini tidak diberikan secara tunai, tapi hanya bisa dibelukan untuk bahan pangan di E-Warong yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, kini ada cara mudah untuk mendaftarkan diri dan memanfaatkan program ini.
Salah satu keunggulan dari BPNT adalah, proses pendaftaran yang lebih sederhana dan transparan.
Pemerintah memastikan bahwa prosesnya dapat diakses oleh masyarakat luas melalui beberapa langkah yang praktis.
Bagi yang ingin mengetahui bagaimana cara mendaftar BPNT di tahun 2024, ada enam langkah mudah yang harus diikuti.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah, memastikan bahwa Anda memenuhi syarat sebagai penerima BPNT.
Syarat utama termasuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi basis data bagi penerima berbagai program bantuan sosial.
Anda bisa mengecek status pendaftaran Anda melalui situs resmi pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar dalam DTKS, langkah selanjutnya adalah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dokumen-dokumen ini akan mempermudah proses verifikasi data dan memastikan bahwa bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Untuk lebih jelasnya bagaimana cara mendaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2024 ini, ada 6 langkah harus dilakukan.
Cara Daftar Bansos BPNT Oktober 2024
- Pastikan Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Untuk memastikan apakah Anda sudah terdata di DTKS, caranya cukup mudah dengan mengecek di situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Namun jika belum terdata, silahkan lakukan pengajuan di kantro kelurahan, atau Desa dimana Anda tinggal, dengan membawa kelengkapan, seperti KTP dan KK.
- Lengkapi berkas yang mendukung untuk pengajuan bansos BPNT ini, seperti KTP, KK, dan bukti domisili
- Usai melakukan hal tersebut, petugsa berwenang akan melakukan verifikasi data yang Anda ajukan.
- Jika verifikasi tersebut berhasil, maka Anda akan terdata sebagai penerima Bansos BPNT.
- Selanjutnya Anda akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kartu ini akan digunakan KPM untuk berbelanja di E-Warong
Semoga informasi ini bisa membantu, khusunya bagi mereka yang ingin mendapatkan bansos BPNT 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.