Berikut langkah-langkah untuk mendaftar PKH 2024 yang bisa diajukan secara online selain melalui pihak RT/RW, desa, atau kelurahan setempat.
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store.
2. Daftarkan diri dengan memasukkan data Kartu Keluarga (KK) dan KTP, lalu ikuti langkah registrasi untuk membuat akun.
3. Setelah akun diaktivasi, login ke aplikasi "Cek Bansos".
4. Pilih fitur "Daftar Usulan" dan lengkapi informasi seperti Nomor KK, NIK, dan kontak darurat.
5. Unggah foto KTP dan foto rumah, kemudian kirim usulan.
Dengan mengikuti prosedur ini, pelajar yang tidak memenuhi syarat untuk PIP memiliki peluang untuk mendapatkan dukungan melalui PKH.
Sekian ulasan mengenai anak sekolah yang gagal menerima bansos PIP bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.