Berikut link DANA Kaget berisi saldo Rp225.000. (Poskota/Dadan Triatna)

TEKNO

Selamat, Saldo DANA Rp225.000 Siap Terkirim ke Dompet Elektronik, Klaim Sekarang!

Rabu 09 Okt 2024, 20:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA gratis Rp225.000 segera terkirim ke dompet elektronik kamu. Klaim sekarang di sini.

Pengguna DANA berkesempatan klaim saldo digital secara cuma-cuma dari DANA Kaget, fitur populer penghasil uang gratis.

Cara kerja fitur tersebut cukup mudah, yakni dengan mengklik link DANA Kaget dan uang langsung terkirim ke e-wallett.

Untuk klaim link saldo DANA gratis, kamu dapat mengikuti petunjuk yang sudah disediakan. Berikut cara klaim uang.

Cara Klaim DANA Kaget

DANA Kaget merupakan fitur yang memungkinkan sesama pengguna berbagi uang digital gratis.

Kali ini, uang dibagikan secara khusus oleh Poskota sebesar Rp225.000. Link tersebut berlaku bagi satu pengguna per perangkat.

Adapun cara klaim DANA Kaget, di antaranya:

  1. Buka link DANA Kaget resmi Poskota.
  2. Klik tombol "Buka Sekarang".
  3. Klaim saldo DANA gratis dari DANA Kaget.
  4. Periksa e-wallet untuk memastikan saldo masuk.

Secara teknis klaim, pengguna diwajibkan untuk memiliki aplikasi DANA terbaru yang terpasang pada perangkat hp.

Ketentuan Klaim Saldo DANA

Poskota memberlakukan sistem pembagian saldo DANA secara acak. Artinya, setiap pengguna mendapatkan besaran saldo berbeda.

Perlu diingat, kuota pemenang terbatas hingga 200 orang. Selain itu, link otomatis hangus dalam waktu 24 jam.

Maka, penting bagi kamu untuk bergerak cepat sebelum kesempatan memperoleh saldo DANA gratis hilang.

Link DANA Kaget

Berikut dua link DANA Kaget resmi Poskota berkode poskotadana4300:

Disclaimer: Link dijamin asli. Namun, Poskota tidak bertanggung jawab apabila klaim gagal, karena kuota dan masa aktif link terbatas.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danaDANA Kagetlink DANA kagetdompet elektronik

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor