Masukkan wilayah penerima manfaat sesuai dengan NIK KTP Anda yang telah terdaftar sebelumnya
Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan NIK KTP
Lalu, klik “Cari Data”
Terakhir, sistem akan menampilkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos”
Jika muncul status tersebut, maka Anda resmi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024.
Masyarakat yang berhak untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah harus memenuhi persyaratan dan sesuai dengan krtiteria penerima manfaat.
Hal ini bertujuan agar bantuan yang disalurkan menjadi tepat sasaran dan memang kategori terpilih saja yang berhak menerimanya.
Untuk memenuhi kategori sebagai KPM, penerima manfaat dari bantuan sosial BPNT 2024 harus memiliki nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah berdasarkan data di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.