POSKOTA.CO.ID - Selamat! NIK KTP Anda terpilih pada kategori ini berhak mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Masyarakat yang terpilih untuk mendapatkan saldo dana melalui program bantuan sosial NIK KTP miliknya harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kategori masyarakat yang berhak mendapatkan total saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari PKH 2024 adalah Lansia berumur 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Berdasarkan kategori dan kriteria penerima manfaat, besaran bantuan untuk subsidi PKH 2024 nominalnya bervariasi setiap KPM.
Program ini bertujuan untuk membantu mengurangi kesulitan masyarakat yang kurang mampu atau miskin yang tergolong sebagai ibu hamil, anak usia dini, keluarga dengan anak SD hingga SMA.
Penyaluran bantuan sosial PKH dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Nominal Bantuan dan Kategori Penerima PKH 2024
Berikut ini adalah kategori dan nominal saldo dana dari bantuan sosial PKH 2024
- Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun untuk membantu pemberian nutrisi dan kesehatan yang layak.
- Ibu hamil dan nifas: Rp3.000.000 per tahun untuk mendukung kesehatan selama proses kehamilan.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.0000 per tahun digunakan untuk membantu biaya pendidikan dasar
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun digunakan untuk memberikan bantuan pendidikan tingkat menengah pertama.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun digunakan untuk membantu pendidikan tingkat atas.
- Lansia berumur 70 tahun: Rp2.400.000 per tahun untuk memberikan kesejahteraan yang layak
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun disalurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Proses Pencairan Bantuan Rp2.400.000 PKH 2024
Saat ini proses penyaluran bantuan sosial PKH sudah memasuki tahap ke-4 untuk alokasi Oktober hingga Desember 2024. Diperkirakan akan cair langsung selama periode penyaluran dengan nominal mencapai Rp600.000.
Proses pencairannya akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera lewat Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
Untuk mengetahui apakah status Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak, silahkan cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dari hasil pengecekan tersebut nantinya akan ditampilkan informasi penerima manfaat dan jadwal pencairan yang dilakukan.