POSKOTA.CO.ID - Selamat nomor rekening BRI, BNI dan Mandiri yang telah terdaftar berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Untuk itu, pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT ini adalah program bansos dengan tujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak dan bergizi.
Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) juga memiliki tujuan serupa untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemberian bantuan tunai.
Kedua program dana bansos ini memiliki tahapan pencairan yang berbeda. Di mana untuk BPNT, bantuan disalurkan dalam enam tahap setiap dua bulan sekali.
Jadi, setiap kali pencairan, nominal saldo dana bansos yang diberikan adalah Rp400.000 dari total Rp2.400.000 sepanjang tahun 2024.
Disisi lain, bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali, dengan total bantuan per pencairan sebesar Rp600.000 sesuai kategori penerima yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Kategori keluarga penerima manfaat yang menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut ialah penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun ke atas.
Bantuan sosial ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi KPM yang terdampak situasi ekonomi.
Cara Cek Penerima Bansos
Jika ingin memastikan apakah NIK KTP atas nama Anda dalam daftar penerima bantuan, KPM dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara cek penerimanya yang bisa diikuti lebih lanjut.