Saat ini penyaluran PKH telah sampai pada tahapan keempat periode Oktober 2024.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan kategori.
Nominal bansos PKH 2024
- Ibu hamil akan mendapatkan Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahunnya.
- Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahunnya.
- Lansia akan mendapatkan Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2.400.000 per tahunnya.
- Disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2.400.000 per tahunnya.
- Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900.000 per tahunnya.
- Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1.500.000 per tahunnya.
- Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahunnya.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia dalam kurun waktu satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.
Penyaluran dana juga dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri yang dimiliki oleh KPM.
Setiap penerima juga mendapatkan manfaat lain yang berguna selama satu tahun untuk digunakan.
Manfaat Bansos PKH
1. Pendampingan Sosial
Bimbingan dan dukungan sosial untuk membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hidup.
2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Akses prioritas ke fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan perawatan medis dasar.
3. Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial
Program bantuan tambahan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima bantuan.
4. Program Bantuan Tambahan
Bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Setiap kategori KPM juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Cek Bansos Kemensos yang tersedia di mesin pencarian Google atau Safari.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat, isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Setelah melakukan pengecekan, KPM akan mendapatkan informasi status pencairan bansos PKH sesuai kondisi yang ada.