Proses penetapan ini dilakukan melalui serangkaian verifikasi dan validasi data untuk memastikan bahwa keluarga yang terpilih benar-benar membutuhkan bantuan.
2. Terdaftar dalam Basis Data DTKS dan SIK-NG
Kemudian, keluarga harus terdaftar dalam basis data yang dikelola oleh pemerintah, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Nasional Generasi (SIK-NG).
Kehadiran dalam data ini menjadi syarat penting untuk mendapatkan bantuan, karena hanya keluarga yang terdaftar yang akan menerima manfaat.
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Setiap KPM diharuskan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang valid. KKS ini berfungsi sebagai alat untuk pencairan dana bansos BPNT.
Kartu ini akan diberikan setelah proses verifikasi dan validasi sebagai KPM selesai dilakukan.
4. Tidak Termasuk Kategori Pekerja Formal
Calon penerima bansos BPNT tidak boleh termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Kriteria ini ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran, yaitu kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan dukungan ekonomi.
Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, keluarga yang berhak dapat menerima Bansos BPNT untuk periode September-Oktober 2024.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Agar KPM dapat dengan mudah mengecek status penerima, pemerintah telah menyediakan layanan online yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, berikut adalah langkah-langkah untuk cek bansos Kemensos 2024 dengan mudah dan cepat.
1. Kunjungi Laman Resmi
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Halaman ini dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima bansos. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.