NIK KTP Ini Masuk Daftar Penerima! Selamat Rp400.000 Saldo Dana Bansos dari BPNT September-Oktober 2024 Siap Ditarik, Cek dan Klaim Sekarang

Rabu 09 Okt 2024, 06:57 WIB
ilustrasi NIK KTP yang masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)September-Oktober 2024.  (pemprov jateng)

ilustrasi NIK KTP yang masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)September-Oktober 2024.  (pemprov jateng)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan daftar Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menerima saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)September-Oktober 2024. 

Peserta yang terdaftar dapat langsung memeriksa status NIK KTP untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima saldo dana bansos BPNT 2024.

Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT adalah program yang dirancang untuk mendukung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori 25 persen terendah secara sosial ekonomi di daerah pelaksanaan.

Pada 2024 ini, total bantuan yang disediakan mencapai Rp2.400.000, yang akan disalurkan kepada penerima dalam enam tahap sepanjang tahun. 

Setiap penerima akan menerima dana bansos Rp200.000 per bulan, dengan pencairan yang dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga nominal yang diterima pada setiap tahap adalah Rp400.000.

Untuk periode September-Oktober 2024, Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) telah mencairkan saldo Rp400.000 ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM yang terdaftar.

KKS ini berfungsi sebagai sarana untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat diakses oleh KPM.

Dikutip dari kanal YouTube info bansos, Bank penyalur yang sudah tercatat adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.

Pencairan bantuan melalui bank-bank ini memberikan kemudahan bagi KPM untuk mengklaim saldo dana bansos dari BPNT September-Oktober 2024.

Daftar Syarat Penerima Bansos BPNT

Berikut adalah daftar syarat NIK KTP yang menjadi penerima Bansos BPNT pada periode September-Oktober 2024 untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan Pemerintah.

1. Penetapan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

NIK KTP yang masuk daftar penerima ialah yang telah ditetapkan sebagai KPM oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Berita Terkait
News Update