NIK KTP dan KK Ini Dipilih Pemerintah Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial PKH Atau BPNT 2024, Cek Selengkapnya di Sini!

Rabu 09 Okt 2024, 21:30 WIB
NIK di KTP dan KK ini dipilih pemerintah untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial PKH atau BPNT 2024. Cek selengkapnya di sini (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK di KTP dan KK ini dipilih pemerintah untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial PKH atau BPNT 2024. Cek selengkapnya di sini (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK ini dipilih pemerintah mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial PKH atau BPNT 2024. Cek informasi selengkapnya di sini!

Pemerintah telah menyalurkan bantuan untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat yang NIK di KTP dan KK sukses terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan yang difokuskan  untuk mengurangi angka kemiskinan serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Penyaluran nominal dari bantuan PKH ini berdasarkan kategori yang sudah dipilih pemerintah dengan memberikan tunjangan pendidikan, kesehatan, dan gizi.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap kepada KPM untuk membantu memenuhi kebutuhan dasarnya

Kategori yang berhak untuk mendapatkan total saldo dana sebesar Rp2.400.000 per tahun adalah kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas. Berikut ini adalah rincian kategori penerima PKH 2024 dan tahap penyalurannya.

Rincian Kategori Penerima Bansos PKH 2024

  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 setiap tahun.
  • Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 setiap tahun.
  • Lansia berumur 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Tahap Penyaluran Bansos PKH 2024

  • Tahap 1  Januari - Maret 2024
  • Tahap 2 April - Juni 2024
  • Tahap 3 Juli - September 2024
  • Tahap 4 Oktober - Desember 2024

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Subsidi dari BPNT 2024 ditujukan untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak.

Dengan hadirnya program ini untuk memastikan akses pangan yang layak dan berkualitas untuk keluarga miskin, dengan memberikan subsidi dalam bentuk non-tunai untuk membeli bahan pokok makanan.

Penyaluran untuk subsidi BPNT 2024 disalurkan melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara (BNI,BRI, BTN, dan Mandiri).

Kartu KKS ini berfungsi layaknya kartu ATM yang dapat dibelanjakan di e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah untuk membeli bahan makanan.

Untuk penyaluran BPNT 2024 dilakukan secara bertahap, dimana setiap tahapnya KPM akan mendapatkan Rp400.000 untuk dua bulan sekali.

Berita Terkait

News Update