POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang lolos dan memenuhi syarat, berkesempatan klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsisi Pemerintah lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
Anda hanya perlu memastikan bahwa NIK e-KTP yang terdaftar telah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar saldo dana bansos dapat dicairkan.
Pada tahun 2024, pencairan dana PKH direncanakan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal mulai dari bulan Januari hingga Desember.
Besaran nominal dana bansos yang diberikan juga bervariasi tergantung pada kriteria keluarga penerima manfaat.
Untuk saldo dana bansos Rp2.400.000 termasuk dalam kategori penandang disabilitas berat dan lanjut usia diatas 70 tahun ke atas.
Di mana, masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 setiap tahap pencairannya.
Disisi lain, dukungan PKH ini juga mencakup berbagai aspek, seperti pelatihan keterampilan, akses ke layanan kesehatan, dan pendidikan.
Rincian Bansos PKH
Besaran bantuan ini disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga, status pendidikan anak, serta kondisi kesehatan anggota keluarga.
Berikut adalah rincian bansos PKH sesuai kategori yang telah ditetapkan Pemerintah selain penyandang disabilitas berat dan lansia diatas 70 tahun atas.
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Cara Cek Status Penerima PKH
Apabila ingin memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek status penerima dana secara online.
1. Buka Laman Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama adalah mengunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.