POSKOTA.CO.ID - Tercatat nama ini di DTKS sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 lewat bantuan sosial BPNT 2024, silahkan cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang menyalurkan uang tunai kepada masyarakat kategori kurang mampu yang berhak dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah untuk penyaluran tahun 2024 ini.
Proses pencairan bantuan BPNT 2024 terbagi menjadi enam tahap, setiap bulannya KPM akan menerima uang Rp200.000 atau per tahapnya akan diberikan sebesar Rp400.000.
Untuk mendapatkan bantuan tunai dari program BPNT 2024 ini, Anda diwajibkan memenuhi persyaratan sebagai penerima agar bantuan yang diberikan menjadi tepat sasaran.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024!
-
Terdaftar secara resmi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu
-
Masyarakat yang tergolong kurang mampu
-
Terdata dalam desil paling rendah kemiskinan
-
Memiliki NIK dan KK yang terdaftar secara resmi di Disdukcapil
-
Masyarakat yang bekerja namun tidak memiliki gaji UMR yang berstatus pegawai aktif maupun pensiunan