Jangan Biarkan Foto Pribadi Anda Jadi Senjata DC Pinjol! Inilah Tindakan yang Harus Segera Dilakukan

Rabu 09 Okt 2024, 10:28 WIB
Tindakan yang harus Anda lakukan agar tidak membiarkan foto pribadi dijanjikan senjata oleh para oknum DC pinjol.. (Canva)

Tindakan yang harus Anda lakukan agar tidak membiarkan foto pribadi dijanjikan senjata oleh para oknum DC pinjol.. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu risiko gagal bayar di pinjaman online (galbay pinjol), baik yang legal maupun ilegal, adalah penyebaran data pribadi. 

Dalam banyak kasus, oknum debt collector (DC) pinjol mengakses galeri foto di hp nasabah dan menggunakan informasi tersebut untuk mengintimidasi atau menekan agar segera melunasi utang.

Selain merugikan individu secara pribadi, tindakan penyebaran data ini juga dapat merusak reputasi dan hubungan sosial nasabah.

Maka dari itu, nasabah harus lebih bijak dalam mengelola data pribad dan memahami hak-hak mereka ketika berurusan dengan pinjol.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami langkah-langkah yang dapat diambil untuk menjaga privasi.

Hal yang Harus Dilakukan

Berikut adalah beberapa tindakan yang harus Anda lakukan agar tidak membiarkan foto pribadi dijanjikan senjata oleh para oknum DC pinjol, seperti dikutip Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan.

1. Waspada Penyebaran Data Pribadi

Penyebaran foto pribadi biasanya lebih banyak terjadi pada pinjol ilegal. Dalam kasus ini, oknum dapat mengakses galeri foto kalian dan bahkan menyedot nomor kontak yang ada di ponsel. 

Situasi ini jelas sangat berbahaya dan dapat berujung pada penyebaran informasi yang merugikan. Namun, pinjol legal juga tidak sepenuhnya aman dari praktik buruk ini. 

Biasanya, tindakan penyebaran dilakukan oleh oknum debt collector (DC) yang ditugasi untuk menagih utang. 

Penggunaan data pribadi ini sering kali dimanfaatkan untuk mengintimidasi nasabah agar segera melunasi utang mereka.

2. Amankan Data Pribadi

Apabila Anda mendapati diri terjebak dalam situasi seperti ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengamankan akun media sosial. 

Memprivatkan akun akan mencegah oknum tersebut mengakses foto-foto pribadi kalian. Selain itu, kalian juga perlu menyimpan bukti-bukti ancaman yang diterima. 

Meskipun oknum DC seringkali tidak menggunakan nama asli atau tidak mau menyebutkan nama pinjolnya, penting untuk tetap mencatat segala bentuk komunikasi yang mengarah pada intimidasi.

3. Melaporkan Tindakan Penyalahgunaan

Jika Anda mengalami situasi serupa, segera laporkan tindakan tersebut kepada OJK dan aplikasi pinjol terkait. 

Anda bisa menghubungi customer service melalui email resmi. Laporan-laporan seperti ini sangat penting untuk menindaklanjuti praktik-praktik buruk yang terjadi di lapangan. 

Sebagai contoh, berkat laporan masyarakat, OJK berhasil menutup 135 pinjol ilegal. Jika ingin proses laporan lebih cepat, Anda bisa mengunjungi situs seperti media konsumen.com, yang berisi keluhan-keluhan dari pengguna lain. 

Melalui platform ini, keluhan Anda akan lebih cepat direspons oleh pihak pinjol, sehingga dapat mengantisipasinya.

Dengan mengambil tindakan proaktif dan melindungi data pribadi, Anda dapat mengurangi risiko penyebaran informasi yang merugikan dari DC pinjol.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update