Ajukan Kredit dengan Mudah Setelah Lakukan BI Checking Online dan Offline Tahun 2024 (Pexels.com)

EKONOMI

Ajukan Kredit dengan Mudah Setelah Lakukan BI Checking Online dan Offline Tahun 2024

Rabu 09 Okt 2024, 20:25 WIB

POSKOTA.CO.ID – Begini cara lakukan BI Checking online dan offline tahun 2024.

BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) yang memperlihatkan lancar atau tidaknya seseorang dalam pembayaran kredit.

Fungsi BI Checking ini adalah agar kita dapat mengetahui catatan keuangan. Bila dinyatakan bersih, maka bisa digunakan untuk berbagai hal.

Informasi dalam sistem akan meliputi identitas debitur hipotek, pemilik dan pengelola yang bertindak sebagai debitur, besaran pembiayaan, dan riwayat pembayaran.

BI Checking secara online (SLIK OJK)

BI Checking bisa dilakukan secara online atau disebut SLIK OJK melalui smartphone atau laptop.

1. Akses situs iDeb SLIK OJK

2. Klik menu "Pendaftaran" di halaman utama 

3. Isi kolom pendaftaran dengan lengkap dan klik "Selanjutnya" 

4. Masukkan data registrasi seperti nama, kewarganegaraan, dan NIK  

5. Tunggu email dari OJK yang berisi informasi nomor pendaftaran 

6. Cek status permohonan di Lihat Status Layanan iDeb

BI Checking secara offline

Bila bermasalah saat melalukan BI Checking online, Anda juga bisa melakukan secara offline.

1. Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai kebutuhan.

2. Kunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdekat.

3. Lengkapi formulir yang disediakan dan serahkan dokumen pendukung sesuai instruksi.

4. OJK akan melakukan proses verifikasi dan hasilnya akan dikirimkan ke alamat email Anda yang terdaftar. Dengan cara ini, pelapor bisa memperoleh informasi mengenai riwayat kredit langsung dari kantor OJK terkait.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
bi checking

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor