POSKOTA.CO.ID – Keberlanjutan Program Kartu Prakerja masih belum dipastikan oleh pemerintah, apakah akan diteruskan atau tidak.
Setelah pendaftaran gelombang 71 ditutup, hingga saat ini belum ada informasi mengenai pembukaan gelombang 72.
Program Kartu Prakerja dirancang untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan di bidang pekerjaan maupun kewirausahaan.
Peserta program ini akan menerima saldo sebesar Rp4.200.000, yang terdiri dari Rp3.500.000 untuk pelatihan dan Rp700.000 sebagai insentif tunai setelah pelatihan yang bisa ditransfer ke dompet digital.
Dana insentif tersebut dapat dicairkan melalui dompet digital atau rekening bank peserta. Proses pendaftaran program ini cukup sederhana.
Masyarakat hanya perlu mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP Elektronik (E-KTP), nomor ponsel aktif, serta alamat email yang valid.
Siapa Tidak Layak Dapat Saldo DANA Gratis dari Kartu Prakerja
Program ini terbuka bagi semua WNI berusia 18 hingga 64 tahun. Namun, ada beberapa kelompok yang tidak diperbolehkan untuk mendaftar.
Meski memiliki NIK KTP, para Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara, anggota DPRD, TNI/POLRI, kepala desa beserta perangkatnya, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN dan BUMD, dilarang untuk mengikuti Program Kartu Prakerja.
Dengan demikian, golongan tersebut tidak layak mendapat saldo DANA gratis dari pemerintah lewat bantuan Kartu Prakerja.
Selain dari golongan yang telah disebutkan di atas, siapa pun bisa mendaftar, termasuk pencari kerja, mereka yang sudah bekerja, dan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Para pendaftar ini haruslah memenuhi kriteria usia dalam rentang 18-64 tahun jika ingin ikut mendaftar.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja yang diambil dari laman resmi Prakerja.go.id:
1. Kunjungi Situs Prakerja
Akses situs resmi di www.prakerja.go.id.
2. Buat Akun dengan Email dan Password
Daftarkan akun baru dengan memasukkan email dan kata sandi yang kamu inginkan.
3. Lengkapi Data Pribadi
Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), serta tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut". Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP.
4. Verifikasi Nama dan Nama Ibu Kandung
Pastikan nama lengkap serta nama ibu kandung sesuai dengan KTP. Jika ada perbedaan, hubungi Dukcapil untuk perbaikan.
5. Unggah Foto E-KTP
Gunakan ponsel untuk memotret E-KTP sesuai petunjuk. Klik "Gunakan Foto" dan tunggu hingga verifikasi selesai.
6. Verifikasi Wajah
Pindai wajah dengan berkedip sesuai instruksi yang diberikan. Pastikan kondisi pencahayaan baik dan wajah terlihat jelas.
7. Jawab Pertanyaan Pendaftaran
Isi pertanyaan mengenai alasan mendaftar dan jenis pelatihan yang diminati.
8. Verifikasi Nomor HP
Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponselmu. Jika gagal memasukkan kode sebanyak 3 kali, coba lagi setelah 24 jam.
9. Isi Pernyataan Diri
Jawab pernyataan yang diberikan berdasarkan kondisi pribadimu, lalu lanjutkan prosesnya.
10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Kerjakan tes kemampuan dasar, kemudian klik "Lanjut".
11. Pilih Gelombang
Pilih gelombang sesuai dengan alamat yang tertera di KTP, klik "Gabung Gelombang", lalu konfirmasi dan setujui persyaratan Prakerja.
Setelah menyelesaikan seluruh proses pendaftaran, kamu hanya perlu menunggu notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.