Jika nasabah memberikan alasan keterlambatan yang sah, pemberi pinjaman dapat menawarkan opsi negosiasi.
Mereka bisa menawarkan rencana pembayaran yang lebih terjangkau atau memberikan perpanjangan waktu pembayaran dengan syarat-syarat tertentu.
Tujuan dari tahap ini adalah untuk mencapai kesepakatan yang dapat memenuhi kebutuhan keuangan peminjam serta memastikan pembayaran pinjol dapat diselesaikan.
3. Pembayaran Melalui Kanal Digital
Dalam upaya menjaga penagihan secara efisien dan efektif, pemberi pinjaman dapat mendorong debitur untuk melakukan pembayaran melalui kanal digital.
Mereka dapat memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara melakukan pembayaran melalui aplikasi atau platform yang digunakan oleh pinjaman online tersebut.
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank, dompet digital, atau metode pembayaran lainnya yang telah disepakati.
4. Pengingat Pembayaran Berkala
Jika nasabah tidak melakukan pembayaran tepat waktu, pemberi pinjaman akan mengirimkan pengingat pembayaran secara berkala melalui telepon, pesan teks, atau email.
Pengingat ini dapat berisi informasi tentang jumlah yang masih harus dibayarkan, tanggal jatuh tempo, dan konsekuensi dari tidak membayar pinjaman.
Pengingat berkala ini bertujuan untuk mendorong debitur agar segera membayar utang pinjol yang sudah jadi kewajiban mereka.
5. Tawaran Bantuan dan Pemecahan Masalah
Terkadang, nasabah menghadapi kesulitan keuangan yang serius dan tidak mampu memenuhi pembayaran utang pinjol mereka.
Pada tahap ini, pihak pinjol dapat menawarkan bantuan melalui program restrukturisasi atau solusi lainnya.
Mereka dapat meminta peminjam untuk menghubungi tim penyelesaian masalah atau departemen khusus yang bertujuan membantu nasabah menyelesaikan masalah keuangan mereka dengan cara yang dapat diterima kedua belah pihak.