Kunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Di situs ini, Anda bisa mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan.
2. Masukkan Data Diri
Masukkan nama lengkap sesuai KTP, dan pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal. Setelah itu, klik tombol 'Cari Data'.
3. Cek Hasil Pencarian
Setelah data dimasukkan, situs akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, PKH, atau bantuan beras. Namun jika tidak, keterangan 'KPM tidak ditemukan' akan muncul di halaman.
Segera periksa kepesertaan Anda di laman cek bansos Kemensos, jika tidak ke dalam data padahal sebelumnya menerima bantuan, Anda bisa mempertanyakan hal tersebut kepada pendamping sosial atau petugas desa/kelurahan.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.