POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda terdata sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan beras yang dijadwalkan cair pada Oktober 2024.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang tidak mampu.
3 bantuan tersebut diberikan kepada mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Simak baik-baik cara cek nama yang terdaftar sebagai penerima bansos dengan langkah berikut.
Jenis Bantuan yang Diterima
1. Bansos BPNT
BPNT merupakan bantuan pangan yang awalanya berupa sembako namun diubah menjadi uang tunai yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan diberikan sebesar Rp200.000 perbulan, terkadang dirapelkan dalam 2 bulan sekali dengan total Rp400.000 per pencairan.
2. Bansos PKH
Merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Dana ini ditransfer secara langsung ke rekening KKS penerima yang diterbitkan bank himbara (Mandiri, BNI, BRI dan BTN) juga Bank BSI khusus daerah Aceh.
Bantuan dicairkan dengan jumlah yang berbeda tergantung komponen dalam satu keluarga mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
3. Bantuan Beras
Selain bantuan dana, penerima manfaat juga akan mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 10 kg.
Bantuan ini disalurkan langsung melalui Bulog ke rumah penerima atau bisa diambil di titik distribusi yang telah ditentukan seperti kantor desa/kelurahan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, PKH, dan bantuan beras, dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos). Ini langkahnya: