Saldo Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT Bisa Didapatkan Pemilik NIK KTP Ini, Cek Status Penerima Bansos Melalui Kemensos.go.id

Selasa 08 Okt 2024, 21:20 WIB
Cek status penerima bansos BPNT, raih saldo Rp2,4 juta dari pemerintah.(Poskota/Syifa Luthfiyah)

Cek status penerima bansos BPNT, raih saldo Rp2,4 juta dari pemerintah.(Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Silahkan cek bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan menggunakan link kemensos.go.id.

Dengan begitu, Anda akan mengetahui status penerima bansos BPNT sebagai penerima atau tidaknya.

Untuk dana bansos BPNT yang diberikan oleh pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos) ini penerima manfaat akan mendapatkan dana Rp2.400.000.

Dana Rp2,4 juta dari BPNT ini akan disalurkan untuk 6 tahap dengan nominal Rp200.000 setiap satu bulannya.

Keluarga yang mendapat bansos ini, yakni keluarga yang dianggap kurang mampu dalam perekonomiannya.

Sehingga pemerintah, memberikan bantuan tersebut bagi yang telah mendaftar atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan begitu, Anda yang sudah terdaftar di DTKS dan mau tahu status sebagai penerima bansos BPNT atau tidaknya, silahkan cek berikut ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Melalui Kemensos.go.id:

Mari ketahui inilah cara cek status penerima bansos dengan cara membuka link kemensos.go.id. Silahkan ikuti caranya sampai akhir.

  1. Masuk website cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

  3. Mengisi nama sesuai KTP.

  4. Mengisi 4 kode captcha yang muncul.

  5. Klik "Cari Data" dan otomatis keluar data status PKH dan BPNT.

Silahkan gunakan cara di atas kalau mau tahu sebagai penerima bantuan sosial atau tidaknya. Kalau nama Anda tercantum, maka statusnya sebagai penerima bansos BPNT.

Dengan begitu, siap-siap saja proses pencairan di Oktober ini bisa saja NIK KTP Anda sebagai penerima dana Rp400.000 untuk pencairan Oktober ini.

Namun bagi namanya yang belum terdaftar, bisa saja ada kesalahan ketika mendaftar di DTKS.

Sehingga Anda bisa mengecek lagi ke DTKS kalau tidak tercantum sebagai penerima bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update